IRT di Bali bawa bayi nya yang berumur 6 bulan layani hidung belang dan di bayar Rp 200 ribu


Waduh-waduh ada-ada saja ya kejadian yang terjadi di luar nalar manusia.
Kejadian ini terjadi di pulau Bali, saat dilakukan penggrebekan polisi menemukan dua orang PSK yang sedang melayani dua pria hidung belang. Dan dua orang mucikari yang di tangkap oleh polisi. Mereka langsung di lakukan pemeriksaan. Polisi berhasil mengungkapkan praktik prostitusi yang berkedok mini teater dijalan Pulau komodo, Gang strawberry nomor 4, kelurahan Banyuning, kabubapen Buleleng, bali.
 

Saat dilakukan pemeriksaan kedua mucikari tersebut berinisial IAPS (40) bersama pasangannya DW (38) asal kecamatan Busungbiu, Buleleng. Dari hasil mengungkapan polisi keduanya merupakan mucikari. Meraka telah melakukan bisnis haram ini sudah sejak tiga bulan yang lalu. Dan seorang PSK di tempat mereka sampai ada yang menitipkan bayi yang baru berumur 6 bulan.
 

“Saat kami cek, memang ada ruangan untuk nonton bioskop. Di tempat menonton itu bisa melakukan itu (bersetubuh). Di belakang mini teater itu, ada kamar-kamar khusus. Artinya memang sudah disiapkan,” kata kapolsek Kota Singaraja.
 
Di tempat lokasi polisi juga menemukan alat kontrasepsi, Kedua PSK yang tertangkap sedang bersama dua pria hidung belang itu yakni KM (29) dan KYA (27) mereka berdua berasal dari kecamatan Sukasada. keduanya pula merupakan (IRT) dan masih muda-muda. Salah satu dari PSK tersebut mengaku memiliki anak yang masih berumur 6 bulan, pada saat melayani tamu PSK itu menitipkan bayi ke temanya.

Bayaran yang di terima oleh PSK dari mucikari hanya Rp 200 ribu untuk sekali melayani hidung belang.
Bukan untuk di contoh ya ...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "IRT di Bali bawa bayi nya yang berumur 6 bulan layani hidung belang dan di bayar Rp 200 ribu"

Post a Comment